Syarat & Ketentuan PPDB
- Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengisi formulir dan menguploud berkas pendaftaran melalui link pendaftaran yang tersedia pada halaman web : http://sdricci2.sekolahricci.sch.id
- Pembayaran uang pendaftaran sebesar
- Gratis khusus tanggal 7 September 2024
- Rp 75.000 untuk gelombang 1 (7 Sept - 31 Okt 2024)
- Rp 100.000 untuk gelombang 2 (1 Nov - 31 Des 2024)
- Rp 150.000 untuk gelombang 3 (1 Jan - 30 Jun 2025)
- Jadwal observasi calon peserta didik dan wawancara dengan tim finansial akan kami informasikan lebih lanjut melalui WhatsApp Bapak/Ibu.
Diskon Menarik
- Gelombang 1 (Early Bird) potongan uang pembangungn Rp.2.000.000 (7 September 2024 – 31 Oktober 2024)
- Gelombang 2 potongan uang pembangunan Rp.1.000.000 (1 November 2024 – 31 Desember 2024)
- Gelombang 3 tanpa potongan uang pembangunan (1 Januari 2025 - 30 Juni 2025)
- Apabila saudara kandung masuk bersamaan, maka anak yang ada di tingkat di bawahnya mendapatkan potongan uang pembangunan sebesar Rp 500.000.
- Pembayaran uang pembangunan secara lunas (cash keras) akan mendapat potongan Rp 500.000. Berlaku untuk semua gelombang pendaftaran.
- Khusus pendaftaran tanggal 7 September 2024 ada tambahan potongan uang pembangunan sebesar Rp 500.000
Persyaratan Usia
- Peserta didik yang diterima minimal berusia 6 tahun pada tahun 2025
Berkas atau dokumen pendukung yang harus diuploud adalah sebagai berikut;
- KTP Orang Tua
- Akte Kelahiran Calon Peserta Didik
- Kartu Keluarga
- Surat Baptis (bagi yang Katolik)
- Surat Penghasilan (lihat pada template yang tersedia)
- Surat Pernyataan (lihat pada template yang tersedia)
Halaman Lainnya
Panduan Pengisian PPDB Online
Unable to display PDF file. Download instead.
Profil SD Ricci II TP 24/25
Karakteristik SD Katolik Ricci II SD Katolik Ricci II berdiri sejak tahun 1989, merupakan pengembangan dari Sekolah Ricci yang awalnya di area Taman Sari Jakarta Barat berkesempat
ASESMEN NASIONAL DAN UJIAN SEKOLAH
A. ASESMEN NASIONAL (AN) Asesmen Nasional 2021 adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah, madrasah, dan program kesetaraan jenjang dasar dan menengah &
PENILAIAN HASIL BELAJAR PELAYANAN PESERTA DIDIK, KENAIKAN KELAS DAN KELULUSAN
PENILAIAN HASIL BELAJAR Penilaian merupakan kegiatan guru terkait dengan pengambilan keputusan terhadap hasil belajar peserta didik yang mencerminkan pencapaian kompetensi selama pros
KURIKULUM DAN STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
KURIKULUM Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang berlaku dalam Sistem Pendidikan Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum tetap diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan kurikul